KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim. Operasi tersebut berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, di tiga lokasi, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).
Tujuh Orang Ditangkap, Termasuk ASN dan Swasta
Dalam OTT ini, KPK menangkap total tujuh orang. Selain Bupati Langkat, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta turut diamankan. Budi menambahkan bahwa penyidik akan mendalami dugaan penerimaan gratifikasi, suap, atau pemerasan lainnya.
"Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," ucap Budi.
Bupati Langkat Diterbangkan ke Jakarta
Setelah ditangkap, Ondim dan para tersangka sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat. Pada Jumat siang, mereka diterbangkan ke markas KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi.
Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.



