KPK Tahan Direktur MSA Fika Nur Alawi Tersangka Suap Temuan BPK
KPK Tahan Direktur MSA Tersangka Suap Temuan BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, terhitung sejak Kamis, 2 Juli 2026.

Kronologi Penahanan

Fika Nur Alawi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif hingga malam hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan, ia digiring keluar gedung sekitar pukul 18.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol. Ia kemudian dibawa menuju Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan total lima orang tersangka. Selain Fika, empat tersangka lainnya telah lebih dulu diproses hukum. Mereka terbagi dalam dua kategori: pemberi suap dan penerima suap.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Para Tersangka Pemberi Suap

KPK mengidentifikasi tiga orang sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Pertama, Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison. Kedua, Cory Erin Hardi, yang juga berasal dari PT Millenium Solusi Abadi. Ketiga, Fika Nur Alawi sendiri, yang kini ditahan. Ketiganya diduga terlibat dalam skema suap untuk mempengaruhi hasil pemeriksaan BPK.

Para Tersangka Penerima Suap

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai penerima suap. Mereka adalah Titin Rita Lestari, Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPK yang juga bertindak sebagai pengendali teknis, serta Augusz Dewanggara alias Angga, seorang pihak swasta. Menurut KPK, Augusz merupakan orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR.

Kasus ini bermula dari temuan BPK yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK kemudian melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus hingga menetapkan para tersangka. Penahanan Fika menjadi langkah terbaru dalam proses hukum yang masih berjalan.

Dampak dan Proses Hukum Selanjutnya

Dengan ditahannya Fika, KPK kini telah menahan seluruh tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan aliran dana suap. KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk pihak-pihak yang diduga turut serta dalam praktik korupsi ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepala daerah dan oknum auditor BPK. KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan keuangan negara. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga