KPK Sita Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
KPK Sita Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi target operasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar sebagai barang bukti utama.

Kronologi OTT dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan uang tunai tersebut. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi yang menjerat Anom. Budi menambahkan bahwa tim KPK telah menyegel beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta rumah kerabat Bupati.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

21 Orang Diamankan, Sebagian Dibawa ke Jakarta

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan total 21 orang. Sebagian dari mereka telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara sisanya masih diperiksa di Polres Pemalang. "Dalam peristiwa tangkap tangan ini, benar, tim juga sudah menyegel beberapa lokasi di Pemalang," ujar Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT terhadap Anom. Namun, ia belum merinci kasus apa yang mendasari penangkapan tersebut. "Benar," kata Fitroh singkat kepada wartawan.

Status Hukum dan Proses Selanjutnya

Para pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak. Jika cukup bukti, Anom dan pihak lain bisa langsung ditahan.

OTT Bupati Pemalang ini menjadi yang kelima kalinya terjadi di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga menangkap tangan beberapa kepala daerah lain di provinsi tersebut. Kasus ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Pemalang maupun kuasa hukum Anom. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga