Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut di kantornya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kronologi OTT dan Barang Bukti
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya, tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," kata Budi Prasetyo. OTT dilakukan pada pagi hari, dengan Bupati Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya.
Selain bupati, KPK juga mengamankan 18 orang lainnya, sehingga total 19 pihak diamankan. Dari jumlah tersebut, tujuh orang akan dibawa ke Jakarta pada malam hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini, termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat," jelas Budi.
Dugaan Korupsi Proyek Pemkab Lombok Barat
Perkara yang menjerat Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan penerimaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. "Pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta. Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.
Setelah diamankan, para tersangka menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat sebelum dibawa ke Jakarta. KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan pihak yang terlibat.



