KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran Rupiah dari OTT Bupati Sukoharjo
KPK Sita Logam Mulia dan Valas Miliaran dari OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai rupiah, dan valuta asing (valas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diamankan oleh tim penindakan dalam operasi yang digelar pada Kamis, 9 Juli 2026.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Dugaan Pemerasan oleh Bupati

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK diduga berkaitan dengan tindak pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai konstruksi perkara tersebut. "Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati. Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers, kemungkinan sore atau malam. Nanti kami akan update," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

KPK masih mendalami dugaan pemerasan tersebut melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. "Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati ini kaitannya soal apa," kata Budi.

18 Orang Diamankan, 9 Dibawa ke Jakarta

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 18 orang di wilayah Solo Raya. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Budi mengatakan rombongan pertama yang tiba di Jakarta terdiri atas empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. "Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Penentuan Status Hukum dalam 1x24 Jam

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai. "Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," kata Budi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga