KPK Segel Rumah Silmy Karim dan Lokasi Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim serta sejumlah lokasi lainnya. Langkah ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyegelan dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup. "Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line atau penyegelan di beberapa titik lokasi untuk kemudian kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/6).
Selain menyegel lokasi, penyidik juga menyita barang bukti berupa valuta asing, yaitu dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, Budi belum merinci total nilai barang bukti yang disita dalam perkara ini.
Silmy Karim Jadi Tersangka
Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini bersama tujuh orang lainnya. Penyidik menjerat Silmy dan para tersangka dengan Pasal 12e tentang dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta Pasal 12B tentang penerimaan lainnya atau gratifikasi.
Ketujuh tersangka lainnya meliputi:
- Eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG)
- Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS)
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji (TBS)
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah (RAA)
- Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
- Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)
Nilai Pemerasan Capai Ratusan Miliar
KPK menyebut total nilai pemerasan dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah. Meskipun demikian, KPK masih belum mengungkap rincian kronologi dan modus pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan para tersangka, termasuk aliran dana yang diterima.
"Nilai pemerasannya mencapai ratusan miliar," ujar Budi. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat.



