Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan (RK), yang pernah menjabat sebagai staf ahli Menteri Perhubungan bidang Logistik dan Multimoda.
Pemeriksaan Ulang Setelah Mangkir
Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Robby sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan kepada RK (Robby Kurniawan) selaku Staf Ahli Menhub bidang Logistik dan Multimoda," ujarnya. Robby merupakan staf ahli pada masa kepemimpinan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Ya benar (era BKS)," kata Budi.
Puluhan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kereta Api
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan puluhan tersangka. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Selanjutnya, pada Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk dua korporasi.
Proyek Strategis yang Tersangkut
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis di berbagai wilayah, antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek perkeretaapian di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga proses lelang, sehingga membuka peluang terjadinya praktik suap dan korupsi.
Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi
KPK terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk orang-orang dekat mantan Menteri Perhubungan. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.



