KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi sebagai Saksi Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Saksi Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi sebagai Saksi Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Empat Pihak Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa total empat orang dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Selain Cris Kuntadi, pihak lain yang diperiksa meliputi Kasubag Konstruksi Bangunan Direktorat PNK3 Kemnaker Daafi Armanda, PPPK Biro Umum Setjen Kemnaker Dayoena Ivon Muriono, serta pimpinan SAV Money Changer. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menambahkan bahwa KPK masih menahan detail materi pemeriksaan yang diajukan kepada para saksi. Namun, fokus penyelidikan adalah pada dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Modus Pemerasan dan Kerugian Negara yang Besar

Kasus ini mengungkap praktik korupsi sistematis di mana biaya pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak menjadi Rp6 juta per sertifikat. Selisih biaya yang dibayarkan oleh para pengurus sertifikat ini kemudian mengalir ke beberapa pihak, dengan total kerugian negara mencapai Rp81 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp69 miliar di antaranya diduga mengalir ke tersangka utama Irvian Bobby Mahendro. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel (Immanuel Ebenezer Gerungan) dilaporkan menerima jatah pemerasan sebesar Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati.

Daftar Tersangka yang Terlibat dalam Kasus

KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 ini, mencakup pejabat aktif dan mantan pejabat Kemnaker serta pihak swasta. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
  3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
  4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor ketenagakerjaan, terutama yang menyangkut proses sertifikasi yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja. Pemeriksaan terhadap Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.