KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Terkait Dana CSR Maidi
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun soal Dana CSR Maidi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, pada Senin, 11 Mei 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Maidi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

Pemeriksaan Saksi di Gedung Merah Putih

Bagus Panuntun diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saksi dimintai keterangan terkait proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan tersangka Maidi kepada pihak swasta. "Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Pihak swasta yang dimintai dana CSR tersebut merupakan perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Operasi Tangkap Tangan dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Maidi (Wali Kota nonaktif)
  • Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi)
  • Thariq Megah (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun)

KPK mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster perkara dalam kasus ini. Pertama, dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah.

Bagus Panuntun Bungkam Usai Pemeriksaan

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, Bagus Panuntun memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ia mempercepat langkahnya saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Bagus Panuntun, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Madiun, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota mulai 21 Januari 2026, setelah Maidi ditetapkan sebagai tersangka. Penunjukan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk memastikan roda pemerintahan di Kota Madiun tetap berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga