KPK Periksa Istri Wali Kota Madiun Maidi Terkait Aset Diduga Hasil Korupsi
KPK Periksa Istri Wali Kota Madiun soal Aset Korupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri dari Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Yuni Setyawati. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menelusuri kepemilikan aset Maidi yang diduga dialihkan kepada sang istri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, istri Wali Kota dikonfirmasi terkait kepemilikan aset-aset dari Maidi. "Kita konfirmasi beberapa aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, apakah saksi mengetahui hal itu," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2026).

Dua Saksi Lain Turut Diperiksa

Yuni diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madiun, Suwarno, serta pihak swasta bernama Nanang Zuniardi. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Sebelumnya terhadap Plt Wali Kota

Sebelum memeriksa istri Maidi, KPK juga telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan Maidi meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke pihak swasta. "Saksi didalami pengetahuannya berkaitan dengan proses-proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan oleh tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak-pihak swasta," kata Budi Prasetyo, Senin (11/5).

Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Maidi diduga meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 550 juta dalam kasus tersebut.

Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  • Wali Kota Madiun, Maidi
  • Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah
  • Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga