KPK Panggil Lagi Billy Beras Terkait Kasus Proyek Rel KA
KPK Panggil Billy Beras Kasus Rel KA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto, yang akrab disapa Billy Beras, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Billy akan diperiksa terkait proyek pengadaan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur.

Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi DJKA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi pemanggilan tersebut pada Selasa (7/7/2026). "Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA untuk wilayah Jawa Timur," ujarnya kepada wartawan.

Selain Billy, KPK juga memanggil Andrew Mauristna Hadi, staf pada biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Sekretariat Jenderal Kemenhub. Budi belum merinci materi yang akan didalami penyidik terhadap keduanya. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Riwayat Pemanggilan Billy Beras

Billy Beras sudah beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Terakhir, ia diperiksa pada Rabu (26/11/2025) sebagai saksi kasus korupsi pembangunan jalur KA wilayah Medan. Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Billy juga dipanggil untuk kasus serupa di Jawa Timur.

Billy Beras dikenal sebagai pengusaha beras asal Sragen. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jakarta.

Nama Billy dalam Dakwaan Mantan Kepala Balai

Dalam kasus ini, nama Billy Beras muncul dalam dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Dalam dakwaan tersebut, Billy disebut turut menerima aliran uang sebesar Rp 3,2 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga