Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo."
Pemeriksaan di Polresta Surakarta dan Rencana Pembawaan ke Jakarta
Para pihak yang terjaring OTT saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Jumat (10/7/2026).
Konfirmasi Wakil Ketua KPK
Informasi mengenai OTT ini sebelumnya telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum merincikan pihak-pihak lain yang turut terjaring selain Etik Suryani. "Benar," kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Status Terperiksa dan Batas Waktu Pengumuman
Seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Keputusan mengenai penetapan tersangka atau status lainnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.



