Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7) dan menangkap Bupati Anom Widiyantoro. Anom tercatat sebagai kepala daerah ke-12 yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
KPK Konfirmasi Penangkapan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada penangkapan terhadap bupati Pemalang," ujarnya melalui pesan tertulis kepada awak media, Rabu (29/7). Namun, Fitroh belum bersedia mengungkap detail kasus yang menjerat Anom maupun jumlah total orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Ia merujuk pada juru bicara KPK untuk informasi lebih lanjut.
Profil Anom Widiyantoro: Dari BUMN ke Kepala Daerah
Anom Widiyantoro, yang lahir 20 Maret 1970, memulai kariernya di dunia korporasi. Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, ia pernah menjabat staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, hingga general manajer PT WIKA antara 1996 hingga 2021. Selanjutnya, pada 2021–2024, ia menjadi Direktur Keuangan Human Capital dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa). Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Diponegoro (S1 Manajemen Keuangan, 1996) dan Universitas Padjadjaran (S2 Magister Ekonomi & Bisnis, 2005).
Anom dilantik sebagai Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025, berpasangan dengan Wakil Bupati Nurkholes. Pasangan ini didukung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Anom tercatat memiliki harta mencapai Rp21,3 miliar.
Gelombang OTT Kepala Daerah Sepanjang 2026
Sebelum Anom, KPK telah mengamankan 11 kepala daerah dalam OTT tahun ini. Mereka adalah Wali Kota Madiun Maidi; Bupati Pati Sudewo; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo; Bupati Muara Enim Edison; Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby; Bupati Langkat Syah Afandin; Bupati Sukoharjo Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Modus korupsi yang terungkap bervariasi, mulai dari suap, pemerasan, hingga gratifikasi.
Belum diketahui secara pasti bentuk perkara yang menjerat Anom. KPK masih mendalami barang bukti dan keterangan para saksi yang diamankan.



