Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli 2026.
Detail OTT Belum Dirincikan
Hingga saat ini, KPK belum merincikan jumlah pihak yang terjaring maupun identitas lengkap mereka. Selain itu, belum diketahui secara pasti perkara apa yang mendasari OTT ini. Pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Proses Hukum Selanjutnya
Dalam waktu 24 jam, KPK akan menentukan apakah para pihak yang diamankan akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak. Masyarakat menanti pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini.



