KPK Lelang Rampasan Koruptor, Bantu Balik Nama Hingga Tuntas
KPK Lelang Rampasan Koruptor, Bantu Balik Nama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka periode lelang barang rampasan dari para pelaku korupsi yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk edisi Juni 2026. Beragam aset mulai dari barang bergerak seperti kendaraan bermotor dan ponsel, hingga barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan kembali ditawarkan kepada masyarakat luas.

Dua Mekanisme Legal Barang Lelang

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa seluruh komoditas yang dilelang berasal dari dua mekanisme legal. Pertama, berdasarkan putusan pengadilan yang telah inkrah dan menyatakan barang dirampas untuk negara. Kedua, barang rampasan dari sita eksekusi yang dilakukan oleh Jaksa Eksekusi setelah perkara dinyatakan inkrah, untuk memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Jaminan Legalitas Penuh

Mungki memastikan seluruh barang lelang, baik properti maupun kendaraan, memiliki status aman, bukan cacat hukum, dan dilengkapi sertifikasi resmi. KPK juga memberikan garansi pendampingan penuh dalam proses balik nama dokumen kepemilikan hingga tuntas bagi pemenang lelang. "Saya jamin, untuk masyarakat yang mengikuti lelang dan menjadi pemenang, misalnya di barang tidak bergerak, kita akan bantu sampai dengan proses balik nama," ujar Mungki.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Solusi Dokumen Fotokopi

Meskipun beberapa barang tidak bergerak hanya memiliki salinan fotokopi dokumen, KPK menegaskan hal itu tidak menghalangi hak pemenang. Risalah lelang resmi sudah cukup kuat sebagai dasar hukum untuk mengurus bukti kepemilikan baru. Biaya administrasi resmi tetap menjadi tanggungan pemenang.

Akses Informasi Lelang

Masyarakat dapat melihat katalog visual, daftar harga limit, uang jaminan, dan tata cara pendaftaran melalui media sosial resmi @lelangkpkofficial atau tautan https://linktr.ee/LelangKPKOfficial. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Leo Manalu (0811603665), Syarkiyah (08114203221), atau Fransman R Tamba (081396286817).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga