Muhaimin: Pelayanan BPJS Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Khususnya PBI
Muhaimin: BPJS Kesehatan Harus Layani Tanpa Diskriminasi

Muhaimin Tinjau Pelayanan BPJS di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, terutama oleh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Muhaimin saat meninjau langsung pelayanan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali pada Rabu (8/7).

Dalam kunjungannya, Muhaimin menilai pelayanan yang diberikan rumah sakit telah berjalan dengan baik dan tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan. Ia menyoroti bahwa peserta PBI, yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah, mendapatkan pelayanan yang sama dengan peserta lainnya.

Pemerintah Gelontorkan Rp47 Triliun per Tahun untuk Iuran PBI

"Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun per tahun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan," ujar Muhaimin. Ia menegaskan bahwa pelayanan jaminan sosial yang baik merupakan hasil gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dalam skema BPJS Kesehatan, pemerintah menanggung iuran peserta PBI, sementara peserta mandiri dan perusahaan berkontribusi melalui pembayaran iuran bulanan, sehingga masyarakat saling menopang menghadapi risiko kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Dalam hal ini semua pasien, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, merasa terlayani dengan amat sangat bagus. Ini yang kita harapkan berlaku di semua, di seluruh Tanah Air kita sehingga BPJS kita, baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan adalah BPJS yang memang melayani jaminan sosial secara baik," tutur Muhaimin.

Biaya Cuci Darah Capai Rp9,6 Juta per Bulan Ditanggung Gotong Royong

Muhaimin mencontohkan, seorang pasien gagal ginjal yang menjalani cuci darah di rumah sakit rujukan dapat menghabiskan biaya sekitar Rp1,2 juta untuk setiap tindakan. Dengan frekuensi dua kali terapi setiap minggu, biaya pengobatan mencapai sekitar Rp9,6 juta setiap bulan. Beban itu lalu ditanggung melalui mekanisme gotong royong seluruh peserta BPJS, sehingga pasien tetap memperoleh layanan tanpa harus menanggung biaya yang sangat besar secara mandiri.

"Inilah bukti bahwa BPJS betul-betul organisasi, perusahaan, lembaga, atau badan yang benar-benar gotong royong. Penopangnya dari pemerintah, dari peserta para kepesertaan, perusahaan-perusahaan yang mengelola karyawannya, bergotong royong. Ini saya sebut sebagai badan raksasa gotong royong untuk menjaga kesehatan," tambah Muhaimin.

Kemenko PM Akan Kawal Koordinasi Lintas Kementerian

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat pun dipastikan akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Muhaimin mengingatkan, pelayanan yang baik harus diikuti dengan tata kelola yang kuat, regulasi yang adaptif, serta kondisi keuangan BPJS yang sehat agar dapat memberi manfaat berkelanjutan. Ia menambahkan selalu terbuka menerima masukan untuk perkembangan BPJS Kesehatan.

"Kita akan terus pastikan itu, sehingga masukan kepesertaan ini juga penting agar keuangannya sehat. Karena peserta-peserta yang tidak berhak menerima PBI, bantuan iuran dari pemerintah, ayo kita bareng-bareng. Ini luar biasa," katanya.

Ajakan Jadi Peserta Mandiri demi Keberlangsungan JKN

Menko Muhaimin mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk menjadi peserta mandiri dan membayar iuran secara disiplin. Kepatuhan membayar iuran untuk menjaga keberlangsungan Program JKN, juga menjadi bentuk solidaritas sosial terhadap sesama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga