KPK Lelang Mesin Espreso La Marzocco Rp 77,6 Juta Hasil Rampasan Korupsi
KPK Lelang Mesin Espreso La Marzocco Rp 77,6 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan. Kali ini, ada mesin espreso premium yang ditawarkan. Mesin kopi bermerek La Marzocco Linea PB 2 AV buatan Italia produksi 2017 itu dilelang dengan harga limit Rp 77,6 juta.

Lelang Terbuka untuk Barista dan Pebisnis Kopi

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengundang para barista dan pemilik usaha coffee shop untuk mengikuti lelang ini. "Ada lot yang unik nih, kita punya mesin kopi. Nah, siapa tahu ada yang punya usaha coffee shop atau mungkin para barista yang mau buka coffee shop, silakan," ujarnya di gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2026).

Mesin espreso tersebut merupakan hasil rampasan dari terpidana Richard Louhenapessy, mantan Wali Kota Ambon yang terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Ini dari perkaranya Richard Louhenapessy dari TPPU Wali Kota Ambon," kata Mungki.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Detail Lelang dan Cara Ikut Serta

Harga limit mesin ini ditetapkan sebesar Rp 77.600.000 dengan uang jaminan Rp 35.000.000. KPK akan melelang total 106 aset dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 311 miliar. Peserta lelang dapat mengikuti proses aanwijzing pada 11 Juni 2026, sementara lelang utama digelar pada 18 Juni 2026 secara daring. Informasi lengkap dapat diakses melalui situs lelang.go.id.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga