KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Mantan Jubir Tessa Mahardika Pimpin Direktorat Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Pelantikan ini menandai pengisian sejumlah posisi strategis di lembaga antirasuah tersebut, dengan salah satu nama yang menonjol adalah mantan juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang kini ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan.
Prosesi Pelantikan di Gedung Merah Putih KPK
Acara pelantikan digelar di Gedung Juang, yang terletak di kompleks Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Prosesi dimulai tepat pukul 10.10 WIB dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Enam pejabat yang dilantik secara khidmat mengucapkan sumpah jabatan, diikuti dengan pembacaan pakta integritas yang berisi komitmen untuk menjaga martabat lembaga dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," ujar Cahya H. Harefa dalam sambutannya selama pelantikan. Pernyataan ini menegaskan harapan agar para pejabat baru dapat bekerja dengan integritas tinggi dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
Berikut adalah keenam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik oleh KPK dalam acara tersebut:
- Kunto Ariawan – ditugaskan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
- Tessa Mahardika Sugiarto – mantan juru bicara KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.
- Maruli Tua – dipercaya sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.
- Iskandar Marwanto – ditunjuk sebagai Kepala Biro Hukum.
- Taryanto – mengemban tugas sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
- Budhi Sarumpaet – diangkat menjadi Direktur Penuntutan.
Pelantikan ini tidak hanya mengisi posisi-posisi kunci di KPK, tetapi juga mencerminkan upaya lembaga tersebut untuk memperkuat struktur internalnya dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. Setelah pengucapan sumpah dan pembacaan pakta integritas, para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan resmi atas jabatan baru mereka.
Komitmen Integritas dan Tanggung Jawab Publik
Pakta integritas yang dibacakan oleh para pejabat mencakup lima poin utama yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan pribadi dan martabat KPK. Poin-poin tersebut meliputi komitmen untuk menjadi teladan dalam kedisiplinan dan kejujuran, menerapkan pola hidup sederhana, menghindari konflik kepentingan, serta kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap pelanggaran dengan sanksi yang sesuai. Dokumen ini diteken di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2026, menandai awal dari tugas baru mereka dalam melayani publik dan memerangi praktik korupsi di tanah air.
Dengan pelantikan ini, KPK berharap dapat meningkatkan efektivitas kerja lembaga, terutama dalam bidang penyelidikan, penuntutan, dan koordinasi antarkawasan. Langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya reformasi internal untuk memastikan bahwa lembaga antirasuah tetap dapat dipercaya oleh masyarakat dalam menjalankan misinya.



