KPK Lantik Enam Pejabat Tinggi Pratama, Mantan Jubir Tessa Mahardika Jabat Direktur Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan pelantikan enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari Jumat, 20 Februari 2026, di Gedung Juang KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan. Acara penting ini menandai penugasan baru bagi para pejabat yang diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
Proses Pelantikan dan Amanat Sekjen KPK
Pelantikan keenam pejabat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa. Dalam amanatnya, Cahya menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujarnya di hadapan para pejabat yang dilantik. Ia juga mengingatkan agar mereka segera melakukan pembenahan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan KPK.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berikut adalah daftar lengkap enam pejabat yang dilantik dalam acara tersebut:
- Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara KPK.
- Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
- Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.
- Iskandar Marwoto sebagai Kepala Biro Hukum.
- Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
- Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan.
Seleksi Terbuka dan Harapan Kinerja
Cahya menjelaskan bahwa para pejabat ini terpilih melalui proses seleksi terbuka yang ketat, yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) dengan melibatkan unsur internal dan eksternal KPK. "Dengan tahapan yang komprehensif tersebut, saudara sekalian merupakan individu-individu terpilih yang dinilai paling memenuhi kualifikasi jabatan," tegasnya. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya kandidat terbaik yang menduduki posisi strategis tersebut.
Diharapkan, pelantikan ini dapat membawa angin segar bagi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Para pejabat baru diimbau untuk segera memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas, sehingga kinerja lembaga dapat meningkat secara signifikan. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan KPK di tengah tantangan korupsi yang terus berkembang.



