KPK Kibarkan Bendera Setengah Tiang sebagai Tanda Berkabung Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengibarkan bendera setengah tiang di depan gedung kantornya pada Selasa, 3 Maret 2026. Pengibaran bendera Merah Putih ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan masa berkabung atas meninggalnya Wakil Presiden keenam Republik Indonesia, Try Sutrisno, yang berpulang pada usia 90 tahun.
Instruksi Resmi dari Pemerintah Pusat
Pengibaran bendera setengah tiang ini bukanlah inisiatif mandiri KPK, melainkan mengikuti mandat resmi dari pemerintah. Surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan seluruh instansi kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut.
"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok Tanah Air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian bunyi surat yang dikutip dari salinan resmi. Surat tersebut juga menegaskan bahwa periode tersebut dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
Rentang Waktu dan Cakupan Pengibaran
Instruksi pengibaran bendera setengah tiang berlaku untuk:
- Seluruh lembaga negara termasuk Bank Indonesia dan Kejaksaan Agung
- Kementerian-kementerian dalam Kabinet Merah Putih
- Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia
- Pemerintah daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota
- Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah
- Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
Di KPK sendiri, bendera yang biasanya berkibar penuh setiap hari dan diturunkan sekitar pukul 18.00 WIB, kini dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
Momen Berduka bagi Bangsa Indonesia
Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Infanteri Donny Pramono, yang menyampaikan ucapan belasungkawa "Inalillahi Wainailaihi Rojiun".
Almarhum kemudian dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan dengan upacara pemakaman militer yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara. Upacara menghormati jasa-jasa Try Sutrisno sebagai negarawan dan patriot militer yang mengabdikan hidupnya bagi nusa dan bangsa.
Kehadiran Tokoh-Tokoh Nasional
Upacara pemakaman di TMP Kalibata dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional terkemuka, antara lain:
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
- Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono beserta putranya Edhie Baskoro Yudhoyono
- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla
- Wakil Presiden ke-11 Boediono
- Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan
Kehadiran para tokoh ini menunjukkan betapa dalamnya duka yang dirasakan bangsa Indonesia atas kepergian salah satu putra terbaiknya. Try Sutrisno tidak hanya dikenang sebagai wakil presiden, tetapi juga sebagai sosok yang konsisten berjuang untuk kemajuan negara.
Pengibaran bendera setengah tiang oleh KPK dan seluruh instansi pemerintah menjadi simbol nyata penghormatan nasional terhadap jasa-jasa almarhum. Tradisi ini mencerminkan rasa hormat kolektif bangsa Indonesia terhadap para pemimpin yang telah berjasa, sekaligus mengingatkan pentingnya nilai-nilai kepemimpinan dan pengabdian yang diteladankan Try Sutrisno selama hidupnya.



