Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya akan segera memasuki tahap persidangan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Kondisi Yaqut Pascaoperasi
Yaqut saat ini masih menjalani masa pemulihan setelah menjalani operasi saluran pencernaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. KPK memastikan terus memantau perkembangan kesehatannya. "Terkait saudara YCQ, pascatindakan operasi, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati butuh untuk melakukan observasi perkembangan pemulihan dari Saudara YCQ tersebut," kata Budi.
KPK juga melakukan pengamanan dan pengawasan ketat terhadap Yaqut selama masa perawatan. Budi menambahkan, "Diharapkan juga proses pemulihan bisa segera selesai dan kami meyakini juga tim dokter Kramat Jati itu juga bertindak secara optimal untuk proses recovery Pak YCQ ini."
Proses Hukum Menuju Persidangan
KPK berharap Yaqut segera pulih agar penyidikan kasus korupsi kuota haji dapat dilanjutkan. Budi menyatakan, "Sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK! Terlebih juga penyidik akan segera melakukan limpah ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua." Tahap dua merupakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke penuntutan untuk selanjutnya disidangkan.
KPK mendoakan kesembuhan Yaqut agar proses hukum bisa berjalan sesuai rencana. "Kami doakan yang terbaik agar beliau lekas sembuh," ujar Budi.
Pembantaran Penahanan
Sebagai informasi, per 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut. Keputusan itu diambil setelah Yaqut harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan memerlukan rawat inap.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menyeret Yaqut sebagai tersangka. KPK terus mengembangkan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti. Dengan segera dimulainya persidangan, KPK berharap kasus ini dapat segera mendapatkan kepastian hukum.



