KPK Hampir Kehilangan Jejak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ditangkap Saat Nge-charge Mobil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Awalnya, tim penyidik sempat hampir kehilangan jejak tersangka sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di Semarang.
Pencarian yang Menegangkan di Pekalongan dan Semarang
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menceritakan bahwa tim pertama kali melakukan pencarian di wilayah Pekalongan. Setelah mendapatkan informasi baru, mereka kemudian bergerak ke Semarang. "Tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Jadi hampir tengah malam baru ketemu!" ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Menurut Asep, Fadia Arafiq diamankan pada tengah malam saat sedang mengisi bahan bakar listrik mobilnya di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Semarang. "Tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan. Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu di SPKLU. Nah dia sedang nge-charge," jelasnya.
Keberuntungan dan Informasi Kunci
Penyidik di lapangan telah mengetahui jenis mobil dan pelat nomor kendaraan Fadia Arafiq. Asep menambahkan, "Nah ketika nyampe ke Semarang itu semacam keberuntungan lah! Dicari ternyata mobilnya mobil listrik ada lagi di-charge." Penangkapan ini mengklarifikasi kesimpangsiuran sebelumnya, di mana Fadia mengklaim tidak terkena OTT karena sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang untuk urusan izin rapat.
Status Tersangka dan Kasus Korupsi
Fadia Arafiq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Pasal yang disangkakan adalah conflict of interest atau konflik kepentingan. Saat ini, ia ditahan di rutan Merah Putih KPK.
Kasus ini juga mengungkap keterkaitan dengan perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), yang diisi oleh tim suksesnya. KPK menegaskan bahwa Fadia hanya menjalankan fungsi seremonial dan kurang memahami hukum serta tata kelola pemerintahan.
Implikasi dan Lanjutan Investigasi
Operasi ini menandai upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap lebih dalam jaringan dan modus korupsi yang melibatkan pengadaan di Pemkab Pekalongan. Masyarakat diharapkan tetap mendukung langkah transparansi dan pemberantasan korupsi oleh lembaga penegak hukum.
