KPK Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Cilacap, Sita HP Berisi Chat Pengumpulan THR
KPK Geledah Rumdin Bupati Cilacap, Sita HP Isi Chat THR

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap, Sita Bukti Elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan serangkaian penggeledahan pada hari Senin, 16 Maret 2026, dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman. Operasi ini menyasar beberapa lokasi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Cilacap, Kantor Bupati Cilacap, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, serta Kantor Asisten 1, 2, dan 3 Bupati Cilacap. Dalam aksi tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil diamankan.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, termasuk handphone yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ke kepala bidang masing-masing," jelas Budi Prasetyo dalam keterangan persnya.

Chat atau percakapan yang tersimpan dalam ponsel tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengumpulan dana untuk tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh Bupati Syamsul. Bukti ini menjadi titik terang dalam mengungkap modus operandi kasus ini.

Latar Belakang Kasus dan Tersangka yang Terlibat

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka diduga melakukan pemaksaan terhadap jajaran pejabat Pemkab Cilacap untuk menyetor uang dalam rangka persiapan THR menjelang perayaan Lebaran. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 610 juta.

Kasus ini mengindikasikan adanya praktik korupsi yang sistematis di tingkat pemerintah daerah, dengan target pengumpulan dana yang disebut-sebut mencapai Rp 750 juta dari berbagai dinas hingga puskesmas di wilayah Cilacap.

Analisis Lanjutan dan Implikasi Hukum

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan menganalisis lebih mendalam semua barang bukti yang berhasil disita, termasuk konten percakapan dalam handphone. Analisis ini diharapkan dapat memperkuat alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik. Kasus Bupati Cilacap ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya dana yang terlibat dan modus yang digunakan.

Dengan adanya pengembangan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya dan meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.