Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang berlokasi di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan setelah Silmy resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 5 Juni 2026, penyidik tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka mengenakan rompi krem dengan tulisan KPK. Setelah pintu gerbang dibuka, penyidik langsung memasuki rumah. Personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di luar rumah untuk mengamankan proses penggeledahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa rumah Silmy merupakan salah satu lokasi yang disegel dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti tambahan yang diperlukan penyidik untuk mengungkap perkara secara lebih jelas.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujar Budi.
Sebelumnya, Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis, 4 Juni 2026. Selain Silmy, terdapat tujuh orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk valuta asing seperti dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta beberapa kendaraan.
Daftar Delapan Tersangka Kasus Silmy Karim
- Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
- Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
- Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
- Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
- Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
- Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
- Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
- Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar
Komisi XIII DPR telah meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dalam kasus ini. Proses hukum terus berlanjut dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.



