KPK Geledah Rumah Mewah Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta Selatan
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim, yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026) siang. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, penyidik KPK tiba dengan enam mobil Toyota Innova sekitar pukul 13.46 WIB. Sejumlah personel Brimob Polri bersenjata lengkap turut mengawal jalannya penggeledahan.

Penggeledahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan penerimaan gratifikasi periode 2022-2026. "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara ini," ujar Budi.

Delapan Tersangka Termasuk Silmy Karim

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji; Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi; serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama sejak 4 Juni hingga 23 Juni 2026 di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

OTT di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2-3 Juni 2026. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Silmy Karim maupun kuasa hukumnya, juga dari tersangka lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga