KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo, Tegaskan Kasus CSR BI Masih Diusut
KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo soal CSR BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

Pemanggilan Saksi Berdasarkan Kebutuhan Penyidik

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, yang pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Pernyataan ini menjawab spekulasi mengenai apakah Perry Warjiyo akan diperiksa setelah resmi mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja Perry saat masih menjabat Gubernur BI pada Desember 2024. Penggeledahan tersebut menjadi sinyal awal keterlibatan pihak BI dalam kasus ini. Namun, Budi menekankan bahwa pengunduran diri seseorang tidak otomatis menjadi alasan pemanggilan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir. KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh," tegasnya.

Penggeledahan Ruang Kerja dan Tersangka Baru

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR pada saat kasus terjadi. Modus operandi diduga bermula dari kesepakatan antara BI dan OJK untuk memberikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR RI. Dana tersebut dialokasikan untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan per tahun dari OJK.

Setelah dana dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan. Dugaan penyimpangan ini kemudian menjadi sorotan KPK yang terus mengembangkan penyidikan.

Aliran Dana dan Penyitaan Mobil Mewah

KPK juga telah menyita satu unit mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil tersebut diduga diberikan oleh Heri Gunawan. "Dari Saudara HG, FA diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan 1 unit kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar," ungkap Budi Prasetyo.

"Adapun hari ini penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk dilakukan penyitaan," tambahnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut aliran dana yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan hal tersebut. "Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Presiden Prabowo telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi Perry selama hampir 7 tahun menjabat. "Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada undang-undang Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi.

Langkah mundurnya Perry Warjiyo menimbulkan spekulasi terkait perkembangan kasus CSR BI. Namun, KPK memastikan bahwa penyidikan tetap berjalan tanpa terpengaruh oleh status kepegawaian saksi atau tersangka.

Komitmen KPK Mengungkap Kasus

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. "KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait, karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture secara utuh," ujarnya. Publik diharapkan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga