KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Impor Barang Tiruan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kemungkinan pemanggilan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, dalam penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan atau KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hingga saat ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mencuat sejak operasi tangkap tangan awal Februari lalu.
Pernyataan Resmi Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap pemanggilan saksi dalam proses penyidikan didasarkan pada kebutuhan penyelidikan perkara. "Ya, pemanggilan setiap saksi tentu berdasarkan kebutuhan dari proses penyidikan suatu perkara," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa peluang akan selalu terbuka untuk memanggil pihak-pihak yang dapat membantu kerja penyidik KPK. "Bagi pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa membantu penyidik untuk memberikan keterangan sehingga perkara ini menjadi terang, tentu penyidik akan melakukan penjadwalan untuk permintaan keterangannya," katanya menambahkan.
Latar Belakang Kasus Importasi Barang KW
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu orang yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan penetapan enam dari tujuh belas orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW. Keenam tersangka tersebut adalah:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026
- Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS)
- Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL)
- Pemilik Blueray Cargo John Field (JF)
- Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND)
- Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK)
Kasus ini menyoroti praktik korupsi di sektor kepabeanan yang melibatkan importasi barang tiruan. KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mempertimbangkan pemanggilan pejabat tinggi terkait, termasuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, untuk melengkapi keterangan dan mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penyidikan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan sistem perdagangan internasional Indonesia. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, dengan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang relevan.



