KPK Awasi Ketat Impor 105.000 Mobil Pick-Up India untuk Koperasi Merah Putih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawasi potensi korupsi dalam program impor 105.000 mobil pick-up dari India untuk operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pernyataan Resmi Ketua KPK
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa KPK akan menggunakan Risk Corruption Assessment (RCA) untuk menilai risiko korupsi dalam proyek ini. "Kami sifatnya melihat, selama itu masih sifatnya potensi, kami punya ada namanya risk assessment korupsi atau RCA," ujarnya. Ia menambahkan bahwa fokus KPK adalah pada pencegahan, sehingga masalah korupsi dapat dihindari sebelum terjadi.
Meskipun demikian, Setyo menyatakan bahwa KPK saat ini mengikuti respons pemerintah terhadap program impor tersebut. "Saya lihat pemerintah sudah merespons, dengan pemerintah sudah merespons kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya. Saya kira mereka, pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan berguna bermanfaat untuk seluruh masyarakat," tandasnya.
Konfirmasi Impor dari Agrinas Pangan Nusantara
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, telah mengonfirmasi bahwa perusahaannya telah mengimpor 105.000 mobil pick-up dari India. Kendaraan ini ditujukan untuk mendukung operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan program koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Jaminan Pemerintah atas Beban Fiskal
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa rencana impor ini tidak akan membebani kondisi fiskal negara. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kementerian Keuangan akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. Purbaya menegaskan bahwa pembayaran cicilan dilakukan dengan mengalihkan sebagian alokasi dana desa yang sudah dianggarkan setiap tahun dalam belanja negara. Dengan demikian, yang berubah hanyalah mekanisme penyaluran anggaran, bukan penambahan beban baru bagi anggaran negara.
Implikasi dan Pengawasan Berkelanjutan
Program impor mobil pick-up ini menjadi sorotan publik karena skalanya yang besar dan nilai investasinya yang signifikan. KPK berkomitmen untuk memantau pelaksanaannya guna mencegah penyimpangan yang dapat merugikan negara. Pengawasan ini mencakup aspek:
- Transparansi dalam proses pengadaan dan distribusi kendaraan.
- Efisiensi penggunaan dana publik yang terkait dengan program.
- Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk menghindari praktik koruptif.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sementara integritas keuangan negara tetap terjaga.