KPK Anggap Sindiran MAKI Soal Tahanan Rumah Yaqut Sebagai Kritik Konstruktif
KPK Anggap Sindiran MAKI Soal Yaqut Sebagai Kritik Konstruktif

KPK Sambut Positif Sindiran MAKI Terkait Pengalihan Penahanan Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terbuka terhadap sindiran yang dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Sindiran tersebut terkait keputusan KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

Kritik Publik Diterima sebagai Bentuk Partisipasi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya memandang tindakan MAKI sebagai ekspresi publik yang konstruktif. "KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Budi dalam keterangan pers pada Selasa, 24 Maret 2026.

Menurut Budi, sikap MAKI ini justru mencerminkan tingginya perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Dia menekankan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga antirasuah tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Banner Sindiran dari MAKI

Sebelumnya, Boyamin Saiman telah mengirimkan banner berisi sindiran kepada KPK. Banner tersebut bertuliskan "Piagam Penghargaan Monumen Orang Real Istimewa di Anugerahkan kepada KPK atas Rekor Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa". Boyamin menyatakan banner ini dikirim sebagai pengingat bahwa KPK telah memecahkan rekor sejak berdiri tahun 2003 dengan melakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah untuk pertama kalinya.

"Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut itu, maka hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK," ujar Boyamin. Dia menambahkan bahwa banner ini juga berfungsi sebagai pengingat agar KPK tidak main-main dengan perasaan masyarakat yang dinilai sudah semakin cerdas dalam menyikapi berbagai kebijakan.

Kekhawatiran atas Diskriminasi dan Kerusakan Sistem

Boyamin lebih lanjut mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keputusan pengalihan penahanan Yaqut dapat menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem hukum. "Kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem karena semua orang akan minta hal yang sama," tegasnya.

Koordinator MAKI ini juga menyoroti cara KPK yang dinilai sembunyi-sembunyi dalam mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, sikap seperti ini justru semakin membuat masyarakat kecewa dan marah. "Sehingga dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah. Dan saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner," kata Boyamin.

Komitmen KPK terhadap Partisipasi Publik

Di sisi lain, Budi Prasetyo menegaskan komitmen KPK untuk terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka. "Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas," ucap Budi.

Dia juga menekankan bahwa masyarakat merupakan mitra strategis dalam pemberantasan korupsi, bukan sekadar pendukung proses pencegahan dan penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai pengawas yang menjaga transparansi lembaga. Respons KPK ini menunjukkan kesiapan lembaga antirasuah untuk menerima berbagai bentuk masukan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga