KPK Lakukan Verifikasi Laporan Menag Terkait Penggunaan Jet Pribadi OSO di Takalar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan yang diajukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar mengenai fasilitas jet pribadi yang diterimanya dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang (OSO). Laporan ini berkaitan dengan perjalanan Nasaruddin menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Proses Verifikasi dan Analisis oleh KPK
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut. "Kita akan lakukan verifikasi dulu. Jadi verifikasi kemudian termasuk kelengkapan-kelengkapan dokumennya yang memang diperlukan," ujar Waluyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Februari 2026.
Waluyo menegaskan bahwa hasil analisis KPK akan diumumkan dalam jangka waktu 30 hari kerja setelah pelaporan. Dalam periode tersebut, KPK akan menentukan status fasilitas jet pribadi yang digunakan oleh Nasaruddin Umar. "Nah nanti kita ada batas waktunya adalah 30 hari kerja untuk menetapkan statusnya menjadi apakah status itu milik negara atau milik penerima. Dan nantinya tentunya kalau nanti kemudian kita menetapkan SK harus misalkan untuk memberikan apa sebagai apa kompensasi atau uang pengganti nanti kita akan sampaikan secara SK-nya bahwa 'oh ini harus diganti sekian gitu.' Dia harus menyampaikan itu. Gitu. Jadi rillnya gitu," jelasnya.
Latar Belakang Laporan dan Penjelasan Kemenag
Sebelumnya, Nasaruddin Umar telah melaporkan dugaan gratifikasi terkait penumpangan pesawat jet pribadi milik OSO ke KPK. "Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya (menumpangi jet). Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," kata Nasaruddin di gedung yang sama.
Kementerian Agama telah memberikan penjelasan resmi mengenai insiden ini. Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, jet pribadi tersebut disediakan oleh OSO sebagai penyelenggara acara peresmian. "Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat," sebut Thobib, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dia menambahkan bahwa seluruh moda transportasi untuk perjalanan tersebut disiapkan oleh penyelenggara acara. Peresmian Gedung Balai Sarkiah, yang berlokasi di Kelurahan Sabintang, Takalar, dilaksanakan pada Minggu, 15 Februari 2026. Gedung ini berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Sulawesi Selatan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan fasilitas pribadi oleh pejabat negara, terutama dalam konteks pencegahan gratifikasi. KPK diharapkan dapat menyelesaikan analisisnya tepat waktu untuk memberikan kejelasan hukum dan menjaga integritas pemerintahan.