KPAI: Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan 27 Orang di Sampang
KPAI: Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan di Sampang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya solidaritas negatif dari keluarga para pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sampang, Madura. Dalam kasus yang melibatkan 27 orang ini, keluarga pelaku justru menutup mulut dan enggan menyerahkan anggota keluarganya yang terlibat, meskipun mereka mengetahui tindakan tersebut.

Solidaritas Negatif Hambat Penanganan Kasus

Komisioner KPAI Sylvana Apituley dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026), menjelaskan bahwa keengganan keluarga untuk melaporkan atau menyerahkan pelaku berakar dari solidaritas negatif. “Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya berusia anak dan tentu keluarga-keluarga tahu ya kan bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu,” ujar Sylvana.

Menurut Sylvana, sikap ini menjadi penghambat utama dalam proses penegakan hukum. Informasi mengenai pelaku tidak diberikan, baik oleh korban maupun keluarga korban, karena adanya persepsi kultural seperti tabu dan rasa malu. “Informasi pelaku tidak diberikan oleh bahkan oleh korban dan keluarga korban dalam hal ini. Nah ini persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar. Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Solidaritas Negatif pada Kekerasan Seksual

Dyah, perwakilan KPAI, menambahkan bahwa solidaritas negatif tidak hanya menghambat penanganan kasus, tetapi juga melanggengkan kekerasan seksual terhadap anak. “Misalnya masyarakat bekerja sama tutup mulut terkait siapa pelaku ya kan dan atau bahkan melindungi pelaku,” imbuhnya. Ia menegaskan bahwa pola pikir ini harus segera ditangani karena menjadi faktor kunci keberlangsungan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

“Nah ini cara berpikir ini yang harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak,” jelas Dyah.

Perkembangan Kasus: 16 Tersangka Ditahan

Dalam kasus pemerkosaan yang terjadi di Sampang, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban dari 27 orang. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dan berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan satu orang di antaranya menjadi tersangka dalam dua kasus. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap terus dilakukan secara bertahap melalui pengembangan hasil pemeriksaan tersangka yang telah diamankan.

“Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya ada satu pelaku yang (ditetapkan) menjadi tersangka 2 kasus,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono, dilansir dari detikjatim.

Polisi memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan para pelaku yang masih buron akan segera ditangkap. KPAI berharap kasus ini menjadi momentum untuk membongkar budaya tutup mulut dan solidaritas negatif yang kerap melindungi pelaku kekerasan seksual di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga