Korban Hanania Travel Capai Ribuan, Kemenhaj Siapkan Dua Skema Penyelesaian
Korban Hanania Travel Ribuan, Kemenhaj Siapkan Dua Skema

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyiapkan dua skema penyelesaian bagi korban dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel. Skema tersebut meliputi pengembalian dana jamaah atau pemberangkatan ke Tanah Suci bagi mereka yang masih ingin melanjutkan ibadah. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kasus Hanania Travel merupakan perkara besar dengan jumlah korban mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang. Penanganan kasus ini kini melibatkan tim pengendalian Kemenhaj bersama aparat penegak hukum.

Langkah Koordinasi dan Penyelesaian

Dahnil menyatakan bahwa ia menerima banyak laporan dari korban, termasuk melalui pesan langsung di media sosialnya. Sepulang dari Arab Saudi, ia berencana berkoordinasi langsung dengan penyidik untuk mengetahui perkembangan perkara dan merumuskan langkah penyelesaian terbaik. "Saya akan langsung ke Polda Metro Jaya ingin tahu langsung kasusnya seperti apa, kemudian baru membangun bagaimana penyelesaian terbaiknya," ujarnya di Jeddah, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Dahnil, berdasarkan pengalaman penanganan kasus serupa, mayoritas jamaah biasanya menginginkan dua bentuk penyelesaian: pengembalian dana atau tetap diberangkatkan untuk beribadah. Namun dalam kasus Hanania Travel, sebagian besar korban disebut lebih memilih menerima pengembalian dana.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penelusuran Aset Melalui TPPU

Kemenhaj juga membuka kemungkinan penelusuran aset apabila dana jamaah sudah tidak tersedia. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dahnil menegaskan, "Kalau kemudian dananya tidak ada lagi, harus TPPU. Kita harus minta kepolisian mengejar aset-asetnya untuk kepentingan jamaah korban Hanania."

Sistem Perlindungan Baru: E-Wallet

Selain fokus pada penyelesaian kasus, Kemenhaj tengah menyiapkan sistem perlindungan baru untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Salah satu opsi yang dikaji adalah penerapan sistem e-wallet bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Menurut Dahnil, dana jamaah nantinya akan ditempatkan dalam sistem yang berada di bawah pengawasan Kemenhaj sehingga pergerakan dana dapat dipantau secara ketat. "Kita sepertinya akan coba menduplikasi e-wallet Saudi Arabia. Jadi semua travel harus masuk ke e-wallet Indonesia, Kementerian Haji dan Umrah, sehingga pengawasannya ketat. Kalau ada wanprestasi, kita bisa cegah," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem tersebut tidak hanya bertujuan melindungi dana jamaah, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kualitas layanan penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dengan sistem ini, Kemenhaj berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi calon jamaah umrah di masa mendatang.

Kasus Hanania Travel menjadi perhatian serius karena jumlah korban yang mencapai ribuan. Kemenhaj berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan mencegah terjadinya penipuan serupa di kemudian hari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga