Dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oditur militer menghadirkan dua dokter yang merawatnya. Kedua dokter tersebut mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami Andrie.
Dua Dokter Hadir di Sidang
Oditur militer menghadirkan dokter spesialis bedah plastik, Parintosa Atmodiwirjo, dan dokter spesialis mata, Faraby Martha, dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Mereka telah disumpah sebelum memberikan keterangan. Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Andrie Jalani Rawat Jalan
Parintosa menyebut Andrie sudah menjalani rawat jalan sejak 16 April 2026. Meskipun demikian, Andrie masih rutin kontrol dan menjalani perawatan di RSCM. Tim penasihat hukum terdakwa mengonfirmasi tanggal tersebut dalam persidangan.
Rentan Terinfeksi
Faraby menjelaskan bahwa mata kanan Andrie sangat rentan terinfeksi jika berada di lingkungan luar seperti persidangan yang dihadiri banyak orang. Andrie masih mengonsumsi obat tetes dan antibiotik untuk mencegah infeksi. Parintosa menambahkan bahwa luka bakar Andrie juga rentan terhadap infeksi, dan saat ini ia sedang menjalani tahap tandur kulit yang mengharuskannya bed rest total selama 3-4 minggu.
Kemungkinan Hadir di Sidang
Meskipun kondisi fisiknya lemah, Parintosa menyatakan Andrie dalam keadaan sadar dan masih ada kemungkinan untuk hadir di persidangan, dengan catatan dari direktur rumah sakit.
Kerusakan Mata Permanen
Faraby mengungkapkan bahwa Andrie hanya bisa membedakan cahaya, tidak bisa membaca huruf. Pemeriksaan pada 8 Mei menunjukkan fungsi penglihatan sangat buruk akibat air keras. Derajat keasaman (pH) pada luka Andrie adalah 3, sangat rendah dari pH normal 7. Faraby menyatakan trauma kimia pada mata Andrie tergrade 4 dari 4, yaitu tingkat keparahan tertinggi, dan bersifat permanen. Pengobatan saat ini difokuskan untuk mempertahankan struktur anatomi bola mata, namun belum bisa dipastikan apakah fungsi penglihatan dapat kembali.



