Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Kawal Pemulihan dan Hukum
Komnas PA DKI Temui Korban Bully, Kawal Pemulihan dan Hukum

Komnas PA DKI Temui Korban Bully di Jakpus, Pastikan Kawal Proses Hukum

Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta mendatangi rumah MWP (6), bocah yang menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, Komnas PA menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan psikologis korban serta memantau perkembangan proses hukum kasus ini.

Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini korban dan mendengarkan langsung keterangan dari pihak keluarga. "Hari ini kami melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami ingin memastikan kondisi korban, itu yang pertama. Dan juga bagaimana proses hukumnya ke depannya, serta ingin mendengar dari pihak keluarga secara langsung," ujar Cornelia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

Kunjungan ini menjadi awal dari pendampingan yang akan diberikan oleh Komnas PA kepada korban dan keluarganya. Pihak keluarga telah menyampaikan laporan resmi kepada Komnas PA DKI Jakarta. "Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang untuk memberikan atensi. Setelah itu kita akan tindak lanjuti, mengawal proses hukumnya, dan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fokus pada Pemulihan Psikologis dan Kesehatan Fisik

Selain mengawal proses hukum, Komnas PA juga memastikan hak-hak korban terpenuhi. Perhatian utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis MWP yang masih mengalami trauma pascakejadian. "Yang utama memastikan hak-hak korban ke depannya, hak apa saja yang harus didapatkan," tutur Cornelia.

Menurut Cornelia, kondisi korban masih memerlukan perhatian khusus. Selain trauma psikologis, MWP juga masih menjalani pemulihan kesehatan fisik akibat kejadian yang dialaminya. "Tentunya pemulihan psikologis. Tapi karena kemarin kondisinya cukup memprihatinkan, kesehatan fisik juga harus diutamakan saat ini," ungkapnya.

Cornelia mengungkapkan bahwa korban masih mengalami gangguan tidur dan trauma. "Kalau malam tidur masih suka demam, terus nangis, ya trauma lah, terganggu tidurnya," ujarnya.

Rencana Pendampingan Psikologis

Komnas PA berencana segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah teknis akan dibahas setelah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara. "Yang pasti kita sekarang sudah merencanakan untuk segera memberikan penanganan psikologis, membantu pemulihannya. Karena sampai saat ini belum ada," imbuhnya.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban dapat pulih secara psikologis dan proses hukum berjalan dengan adil. Komnas PA akan terus memantau dan memastikan hak-hak MWP terpenuhi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga