Komnas HAM Kritik Rencana Tim Asesor Aktivis HAM, Ini Alasannya
Komnas HAM Kritik Rencana Tim Asesor Aktivis HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait rencana pembentukan tim asesor untuk menilai seseorang sebagai aktivis atau pembela HAM. Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menilai rencana tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kekhawatiran Komnas HAM

Menurut Pramono, kekhawatiran itu tidak terlepas dari berbagai laporan Komnas HAM terkait ancaman terhadap pembela HAM yang justru melibatkan pejabat, institusi negara, bahkan korporasi. Ia mempertanyakan apakah mekanisme tersebut dapat dijalankan secara objektif, mengingat Kementerian HAM merupakan bagian dari pemerintah eksekutif.

"Menjadi pertanyaan, apakah Kementerian HAM dapat berhadapan dengan negara/pemerintah secara objektif, saat ancaman terhadap Pembela HAM melibatkan oknum pejabat atau institusi pemerintah?" tutur Pramono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pramono menegaskan bahwa aktivitas pembelaan HAM harus bersifat kritis terhadap penyelenggara negara. Hal tersebut merupakan kebebasan dasar dan hak setiap warga negara yang wajib dihormati oleh negara. Ia juga menekankan bahwa negara memiliki kewajiban pasif (non-interference) dalam menghormati kebebasan tersebut, yakni dengan tidak ikut campur dalam mengatur, memilah, atau membatasi penikmatannya oleh warga negara.

"Dalam konteks tersebut, sertifikasi aktivis oleh pemerintah berpotensi melanggar prinsip dasar penghormatan HAM tersebut," jelas dia.

Harus Lembaga Independen

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa penetapan pembela HAM selama ini telah dilakukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga independen. Mekanisme ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pembela HAM yang kerap menghadapi ancaman, baik secara fisik maupun hukum. Ia menegaskan bahwa pembela HAM tidak ditentukan melalui skema sertifikasi.

Pramono juga menjelaskan bahwa Komnas HAM memiliki mekanisme tersendiri yang diatur dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. "Surat penetapan tersebut dapat digunakan untuk memberikan dasar perlindungan dari berbagai pihak, baik kepolisian, pengadilan, maupun untuk mengakses perlindungan dari LPSK," ungkap dia.

Di sisi lain, Komnas HAM memandang Kementerian HAM tetap dapat berperan dalam mendukung pembela HAM, terutama melalui penguatan regulasi, termasuk dalam rencana revisi Undang-Undang HAM. Selain itu, Kementerian HAM juga dapat memasukkan pengakuan serta jaminan perlindungan bagi pembela HAM dalam kebijakan yang disusun.

Pernyataan Menteri Pigai

Kementerian HAM mengatakan status aktivis HAM bakal ditentukan oleh tim asesor. Menteri HAM Natalius Pigai menyiapkan tim asesor untuk memastikan perlindungan hukum hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar menjalankan fungsi pembela hak asasi manusia. Mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

"Itu nanti ada tim, tim asesor. Tim asesor itu yang nanti akan memilih dia ini adalah aktivis atau dia bukan aktivis," kata Menteri HAM Natalius Pigai dilansir Antara, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan penilaian dilakukan berbasis kriteria ketat yang menilai konteks tindakan seseorang saat peristiwa terjadi, bukan sekadar status atau pengakuan diri. "Jadi, bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja, meskipun status dia sebagai aktivis HAM, pada saat dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM," katanya.

Menurut dia, perlindungan hanya diberikan kepada pihak yang membela kepentingan publik, khususnya kelompok rentan, tanpa kepentingan pribadi atau komersial. "Kalau dia membela orang yang tidak adil, orang kecil, kaum lemah yang mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga