Jakarta - Sebanyak 79,2 persen publik menyatakan kepuasan terhadap kinerja Polri berdasarkan survei dari lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM). Kepercayaan yang tinggi ini tidak terlepas dari berbagai pengungkapan kasus yang berhasil dibongkar, terutama oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Komitmen Penegakan Hukum Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, sesuai arahan Undang-Undang, Presiden Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan keseriusan dalam penegakan hukum kejahatan narkoba. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba.
Keseriusan tersebut tercermin dari data pengungkapan kasus yang terus meningkat setiap tahun. Pada pertengahan tahun 2026, Dittipidnarkoba telah mengungkap 15.571 kasus, sementara sepanjang tahun 2025 sebanyak 16.279 kasus. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat.
Respons terhadap Tren Narkoba Baru
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri peka terhadap tren terbaru sindikat perdagangan gelap narkoba yang memanfaatkan celah hukum. Mereka memasarkan zat berbahaya demi keuntungan, seperti narkotika jenis baru Etomidate (cairan vape) dan Whip Pink atau N2O (Nitrous Oxide) yang dikenal sebagai gas tertawa (laughing gas).
Menyikapi maraknya peredaran vape mengandung Etomidate, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berupaya memasukkan Etomidate ke dalam golongan narkotika melalui perubahan penggolongan dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Upaya ini dilakukan melalui rapat New Psychoactive Substances (NPS) dengan Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor serta Ketua Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI. Hasilnya, Etomidate kini resmi menjadi Narkotika Golongan II, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Keberhasilan Pemulangan DPO
Keseriusan aparat juga terlihat dari keberhasilan memulangkan DPO dan bandar narkoba yang terlibat dalam peredaran gelap, termasuk yang melibatkan oknum aparat dan bandar di tempat hiburan malam Whiterabbit, atas nama Andre Fernando alias The Doctor, dari Penang, Malaysia.
Detail Survei IDM
Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling dengan pengumpulan data pada 7-20 April 2026. Sebanyak 1.580 responden di 34 provinsi berpartisipasi, terdiri dari pria dan wanita berusia 17-65 tahun. Survei dilakukan secara tatap muka langsung dengan margin of error ±2,47%.
Hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 79,2 persen, dengan tingkat kepuasan terhadap penegakan hukum sebesar 75,1 persen, termasuk kepuasan terhadap penanganan kejahatan narkoba.



