Jakarta - Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot pucuk pimpinan lembaga tersebut. Penggeledahan ini menimbulkan spekulasi mengenai kasus apa yang mendasarinya.
Kronologi Penggeledahan
Pada Selasa, 2 Juni malam, pemerintah mengevaluasi para pejabat BGN. Tiga orang diganti, yaitu Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya. Keesokan paginya, Rabu, 3 Juni, kantor BGN didatangi jaksa penyidik pidana khusus dari Kejagung. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," ujarnya saat dikonfirmasi.
Suasana di Lokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan kantor BGN dijaga ketat. Karyawan BGN terlihat berada di luar gedung untuk mempermudah proses penggeledahan. Sementara itu, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai kegiatan ini. Namun, seorang sumber detikcom menyebutkan bahwa penggeledahan terkait dugaan perkara jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan santer berembus.
Dugaan Pelanggaran Proyek SPPG
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pintu masuk penyidikan ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi BGN. Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti. Selain kantor, penyidik juga dikabarkan menyasar kediaman pihak-pihak terkait.
Belum Ada Konfirmasi Resmi
Belum ada konfirmasi terkait kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN dan beberapa pihak lain. Direncanakan, Kejagung akan memberikan keterangan resmi mengenai detail kasus dan penggeledahan kantor BGN tersebut pada sore hari nanti. Komisi III DPR pun angkat bicara, menyebut penggeledahan ini sebagai bukti bahwa Presiden tidak main-main dalam memberantas korupsi.



