Keanu Bantah Terima Fee dari Hanania Travel, Akui Barter Trip Umrah
Keanu Bantah Terima Fee Hanania Travel, Akui Barter Trip

Influencer Keanu Angelo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Hanania Travel. Pemeriksaan ini terkait promosi paket umrah yang dilakukan Keanu di media sosialnya. Dalam keterangannya, Keanu membantah telah menerima biaya endorsement, namun mengakui bahwa dirinya diberangkatkan umrah oleh Hanania Travel sebagai bentuk kerja sama.

“Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni aku, pengalaman aku selama di sana,” ujar Keanu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut bersifat barter, bukan pembayaran tunai.

Pemeriksaan dan Bukti Rekening Koran

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam, Keanu membawa rekening koran sebagai bukti bahwa tidak ada aliran dana dari Hanania Travel ke dirinya. Rekening tersebut mencakup periode keberangkatannya dua tahun lalu, yaitu bulan Agustus, serta satu bulan sebelum dan sesudahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apapun dari Hanania Group,” kata dia.

Kerja Sama Barter Trip

Keanu tidak menyangkal adanya kontrak kerja sama dengan Hanania Travel, namun ia menegaskan bahwa dirinya bukan Brand Ambassador (BA). Kerja sama tersebut berupa barter trip, di mana ia diberangkatkan umrah dan sebagai imbalannya ia mempromosikan pengalamannya.

“Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu. Selama perjalanan aja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya, bukan aku bukan BA, bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana,” jelasnya.

Selama pemeriksaan, Keanu mengaku ditanyai sebanyak 25 pertanyaan seputar kerja sama dengan Hanania Travel. Ia kembali menegaskan bahwa tidak menerima uang endorse.

Bos Hanania Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, kini resmi ditahan.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Ahmad Syah Farhan dijerat pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait Hanania ini. Korban dalam kasus ini mencapai puluhan orang dengan kerugian senilai total Rp 12,14 miliar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga