Kasat Resnarkoba Polres Kukar Terseret Narkoba, Bareskrim Turun Tangan
Kasat Resnarkoba Kukar Terseret Narkoba, Bareskrim Turun Tangan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun tangan untuk mem-back up penanganan kasus narkoba yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). Langkah ini diambil untuk memastikan pengembangan kasus berjalan optimal.

Pemantauan Intensif oleh Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur. Namun, Dittipidnarkoba akan melakukan pemantauan secara intensif. "Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dipantau secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Eko menjelaskan bahwa back up ini dilakukan untuk kepentingan pengembangan kasus. "Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

AKP YBA Diamankan Polda Kaltim

AKP YBA telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur pada awal Mei 2026 dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Kasus ini muncul di tengah pengusutan kasus narkoba di Kalimantan Timur. Selain AKP YBA, Bareskrim juga mengusut keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Empat Tersangka Ditetapkan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam pengembangan kasus jaringan sabu yang berawal dari penangkapan bandar narkoba bernama Ishak di Kutai Barat. Keempat tersangka tersebut berinisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B. "Penangkapan DPO NR alias M dan JMH alias B merupakan pengembangan dari tersangka Ishak yang diamankan oleh Polsek Melak terkait peredaran narkotika jenis sabu dan dugaan aliran dana kepada Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP inisial DJS," jelas Eko pada Rabu, 13 Mei 2026.

Menurut Eko, pengembangan kasus tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga jaringan distribusi serta pihak-pihak yang diduga membantu peredaran sabu lintas wilayah. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga