Jampidsus Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan Meski Digeledah Polri
Jampidsus: Penanganan Perkara Tetap Jalan Meski Digeledah Polri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah maraknya pemberitaan tentang penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri. Penggeledahan tersebut disebut-sebut menyeret nama institusi Kejaksaan maupun dirinya secara pribadi.

"Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai SOP

Febrie menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara—mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti—tetap berlangsung sesuai prosedur operasional standar (SOP). "Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Febrie, Kejaksaan Agung saat ini tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara prioritas yang menyangkut kepentingan bangsa. Beberapa di antaranya adalah kasus tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," katanya.

Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Hormati Proses Hukum

Febrie menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Kejaksaan Agung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, selama sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. "Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

Febrie mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh. Ia juga menyebutkan bahwa Kejaksaan tetap menjalankan tugas melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif melalui instrumen pidana.

Dukung Program Strategis Pemerintah

Kejaksaan Agung, menurut Febrie, akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan program prioritas nasional lainnya. "Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga