Jaksa Minta Publik Tak Bangun Opini di Luar Fakta Sidang Nadiem Makarim
Jaksa: Publik Jangan Bangun Opini di Luar Fakta Sidang Nadiem

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim, meminta publik untuk tidak membangun opini di luar fakta yang terungkap di persidangan. JPU Roy Riady menegaskan bahwa seluruh tuntutan atau requisitoir yang disusun tim jaksa didasarkan pada pembuktian surat dakwaan dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

JPU Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Membangun Opini Menyesatkan

Roy Riady mengingatkan agar berbagai narasi yang berkembang di luar substansi persidangan tidak berubah menjadi opini yang menyesatkan masyarakat. Ia menekankan bahwa tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim merupakan hasil dari proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti yang kuat.

Kasus Lain: Penumpang Wanita Diperiksa Bea Cukai karena Kartu Pokemon

Sementara itu, berita lain yang menjadi perhatian publik adalah insiden penumpang wanita berinisial JS (28) yang mengaku mendapat pengalaman tidak menyenangkan saat diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Ia baru tiba dari penerbangan Guangzhou, China, pada Rabu, 13 Mei 2026. Setelah mengambil bagasi, JS dan suaminya diarahkan ke jalur merah. Petugas memeriksa seluruh isi kopernya, termasuk kartu Pokemon dan stiker, serta meminta invoice. JS mengaku petugas tidak yakin dengan harga yang tertera di invoice.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemuda Tewas Dikeroyok di Pasar Grogol Petamburan

Berita terpopuler lainnya adalah kematian seorang pria berinisial DM (29) yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan pasar Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rekaman video yang viral di media sosial menunjukkan keributan di dalam sebuah ruangan yang diduga tempat biliar. Korban terlihat tergeletak di area parkir. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihaknya sedang menelusuri informasi yang beredar, termasuk dugaan korban jatuh dari lantai dua bangunan pasar.

Daftar Berita Terpopuler Lainnya

  • Respons Bea Cukai soal Penumpang Wanita Menangis Diperiksa karena Kartu Pokemon
  • Top 3: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Emas

Berita-berita tersebut menjadi sorotan publik pada Jumat, 15 Mei 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada fakta resmi yang terungkap di persidangan dan menghindari penyebaran opini yang tidak berdasar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga