Istri Noel Bawakan Sayur dan Ketupat Saat Kunjungi Rutan KPK di Momen Lebaran
Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, melakukan kunjungan khusus ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Lebaran Idul Fitri 2026. Kunjungan ini menjadi momen emosional di tengah proses hukum yang sedang dijalani suaminya.
Makanan Lebaran Dibawa untuk Suami
Dalam kunjungan tersebut, Silvia membawa hidangan khas Lebaran berupa sayur dan ketupat untuk Noel. "Tadi bawa sayur, ketupat," ujar Silvia kepada wartawan usai bertemu suaminya di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026). Dia menjelaskan bahwa pembagian jenis makanan dilakukan secara sukarela oleh keluarga masing-masing tahanan berdasarkan koordinasi di grup komunikasi.
"Memang dari koordinator di grup, masing-masing keluarga kebagian bawa makanan, ada yang semur, sayur. Saya kebetulan kebagian sayur," tuturnya. Silvia mengaku tidak ada permintaan khusus dari Noel terkait makanan yang dibawa, menunjukkan bahwa ini merupakan bagian dari tradisi berbagi di momen hari raya.
Kondisi Noel dan Kejutan Balasan dari Dalam Rutan
Silvia memastikan bahwa kondisi suaminya dalam keadaan sehat saat pertemuan berlangsung. "Pada sehat sih, kelihatan sehat," ucapnya dengan nada lega. Namun, hal yang menarik justru terjadi ketika Noel memberikan kembali jatah makanan hariannya dari dalam rutan kepada keluarganya.
"Terus ini kita dikasih makanan jatah (makanan) mereka yang di dalam. Disuruh bawa biar merasakan katanya keluarga makanannya," jelas Silvia. Makanan tersebut terdiri dari nasi, sayur, telur, dan buah, yang sengaja tidak dimakan oleh tahanan dan diminta untuk dibawa pulang sebagai bentuk perhatian kepada keluarga.
Waktu Kunjungan Lebih Lama dan Kebijakan KPK
Kunjungan Lebaran di Rutan KPK berlangsung lebih lama dibanding hari biasa, yaitu dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. "Dari jam 10 sampai jam 1 (siang). Kalau hari raya dilebihkan satu jam dari (kunjungan) hari biasa," imbuh Silvia. Kebijakan ini merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan KPK kepada 81 tahanan selama momen Lebaran Idul Fitri 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberian layanan ini bertujuan untuk menjunjung prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi para tahanan. "Dengan demikian, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu," kata Budi dalam keterangannya pada Jumat (20/3). Segala fasilitas tersebut diberikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan protokol yang berlaku.



