Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta kasus ibu hamil berinisial MD di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, yang tewas setelah terkena peluru nyasar diusut secara independen. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 2 Juni 2026, di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.
Komnas Perempuan Desak Investigasi Independen
Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2026), menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan. "Komnas Perempuan menegaskan kewajiban negara untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum," ujar Yuni.
Yuni mengungkapkan bahwa terdapat lima peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di Papua dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir. "Kasus MD bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Berdasarkan pantauan media yang dilakukan, sedikitnya lima peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa perempuan di tanah Papua dalam sembilan bulan terakhir. Kejadian-kejadian tersebut bagian dari pola kekerasan yang terus berulang dalam situasi konflik bersenjata dan belum memperoleh penyelesaian yang efektif, akuntabel, dan berperspektif hak asasi manusia," jelasnya.
Data Pengaduan Kekerasan di Papua
Sepanjang 2021 hingga 2025, Komnas Perempuan menerima 75 pengaduan kekerasan terhadap perempuan dari Papua. Dari keseluruhan pengaduan tersebut, sekitar 40 persen melaporkan dugaan keterlibatan aparat atau pejabat negara sebagai pelaku. Yuni menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional dan berdasarkan hukum HAM internasional untuk melindungi perempuan dari kekerasan. "Indonesia telah meratifikasi CEDAW melalui UU Nomor 7 Tahun 1984 yang mewajibkan negara memberikan perlindungan efektif bagi perempuan," ucapnya.
Tiga Rekomendasi Komnas Perempuan
Komnas Perempuan memberikan tiga rekomendasi untuk pengusutan peristiwa ini. Pertama, melakukan investigasi yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan atas kematian MD, serta menjamin pertanggungjawaban pidana dan etik terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. Kedua, memastikan dan memberikan pemulihan menyeluruh bagi keluarga korban, mencakup dukungan psikososial, jaminan keamanan, dan akses efektif terhadap keadilan, tidak hanya pada kasus MD tetapi juga pada kasus-kasus serupa yang lebih dulu terjadi namun belum menunjukkan titik terang kepada publik. Ketiga, melakukan evaluasi komprehensif atas pendekatan keamanan di Papua yang selama ini diterapkan, mengingat terus berlangsungnya dan berulangnya kekerasan bersenjata dan pengungsian warga sipil, termasuk penataan kembali penugasan aparat keamanan dan penarikan bertahap pasukan militer baik organik maupun non-organik dari ruang-ruang pemukiman dan wilayah yang menempatkan warga, khususnya perempuan dan anak, dalam ancaman berkelanjutan.
Kronologi Penembakan oleh OPM
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M Wirya Arthadiguna, menyebut pelaku penyerangan merupakan OPM pimpinan Peles Tigau. Para pelaku menembakkan peluru di tiga titik berbeda dalam rentang waktu 15 menit. "Berdasarkan laporan lapangan, analisis kronologi, dan pemetaan lokasi, gangguan tembakan dilakukan oleh kelompok bersenjata pimpinan Peles Tigau dari tiga titik berbeda dalam rentang waktu sekitar 15 menit," jelasnya. Tembakan pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIT dari arah Kampung Wandoga. Lima menit kemudian kembali terdengar tembakan dari titik berbeda di kawasan perbukitan depan Koramil Sugapa. "Sekitar pukul 19.00 WIT, kelompok tersebut kembali melepaskan tembakan sebelum melarikan diri ke arah sungai," ujar Wirya. Selama rangkaian kejadian tersebut, personel Satgas TNI tidak melakukan tembakan balasan karena hujan, kabut tebal, dan jarak pandang sangat terbatas sehingga personel TNI menempati posisi perlindungan sambil memantau situasi.



