Cek Fakta: SPBU Terbakar Akibat Protes Pajak BBM di NTT? Ini Faktanya
Hoaks SPBU Terbakar Akibat Protes Pajak BBM di NTT

Sebuah unggahan foto yang menampilkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbakar beredar di media sosial Facebook pada awal Juli 2026. Foto tersebut diklaim sebagai insiden akibat aksi protes massa terhadap kebijakan larangan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang belum melunasi tunggakan pajak.

Klarifikasi Tim Cek Fakta Kompas.com

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam unggahan tersebut dinyatakan keliru dan menyesatkan. Tidak ditemukan bukti bahwa peristiwa kebakaran SPBU itu terkait dengan protes terhadap aturan pajak kendaraan.

Konteks Aturan di NTT

Sebagai konteks, aturan larangan pembelian BBM bersubsidi bagi kendaraan yang belum membayar pajak memang baru diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan berpelat NTT maupun luar kota yang memiliki tunggakan pajak. Namun, tidak ada laporan mengenai aksi protes yang berujung pada pembakaran SPBU.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut Kepala Dinas Perhubungan NTT, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Hingga saat ini, penerapan aturan berjalan tanpa insiden kekerasan.

Kesimpulan

Foto SPBU terbakar yang beredar di Facebook tidak terkait dengan protes pajak BBM di NTT. Informasi tersebut adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga