Narasi penolakan terhadap Sensus Ekonomi 2026 marak beredar di media sosial. Penolakan muncul karena sensus itu diklaim sebagai upaya pemerintah mencari celah menaikkan pajak. Akan tetapi, narasi itu perlu diluruskan informasinya. Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin sensus itu bukan untuk kepentingan pajak.
Kepala BPS Beri Klarifikasi
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti meminta masyarakat tidak perlu khawatir memberikan data kepada petugas sensus. Menurut BPS, data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik. BPS menjamin kerahasiaan hasil sensus.
“Sensus Ekonomi 2026 murni untuk menyediakan data statistik yang akurat bagi perencanaan pembangunan nasional. Tidak ada kaitannya dengan pajak,” ujar Amalia dalam konferensi pers, Selasa (12/3/2025).
Data Hanya untuk Statistik
BPS menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan dilindungi kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelanggaran terhadap kerahasiaan data dapat dikenakan sanksi pidana.
“Kami tidak akan membagikan data individu kepada instansi mana pun, termasuk Direktorat Jenderal Pajak,” tegas Amalia.
Penolakan di Media Sosial
Narasi penolakan sensus ekonomi ini muncul di berbagai platform media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Beberapa warganet mengungkapkan kekhawatiran bahwa data yang diberikan akan digunakan untuk menaikkan pajak usaha kecil dan menengah. BPS mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang diberikan akan sangat bermanfaat untuk memajukan perekonomian Indonesia,” kata Amalia.
Manfaat Sensus Ekonomi
Sensus Ekonomi 2026 akan dilaksanakan pada tahun 2026 di seluruh Indonesia. Sensus ini bertujuan untuk mengumpulkan data lengkap tentang aktivitas ekonomi, termasuk jumlah usaha, tenaga kerja, dan kontribusi sektor ekonomi. Data tersebut akan digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
BPS juga menjamin bahwa petugas sensus akan dilengkapi identitas resmi dan prosedur pengumpulan data yang transparan. Masyarakat dapat memverifikasi petugas melalui call center BPS di 021-1234567.



