KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dari Rp 12.900 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Di tengah kebijakan tersebut, beredar narasi yang menyebut bahwa ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite mulai langka.
Narasi yang Tidak Benar
Narasi yang beredar menilai bahwa kelangkaan Pertalite ini merupakan langkah awal pemerintah untuk menghapuskan Pertalite secara bertahap. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.
Fakta di Lapangan
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim bahwa Pertalite mengalami kelangkaan. Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan Pertalite tetap aman dan tidak ada rencana penghapusan produk tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kenaikan harga Pertamax sendiri merupakan penyesuaian yang dilakukan secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia dan kebijakan perusahaan. Sementara itu, Pertalite sebagai BBM subsidi tetap tersedia dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengingatkan agar publik selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Hoaks semacam ini hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.



