Kabar bohong mengenai adanya bantuan sosial untuk masyarakat kembali marak beredar di internet, terutama di media sosial. Narasi hoaks bansos atau bantuan langsung tunai itu umumnya merupakan modus penipuan.
Unggahan Hoaks Bansos PKH Tahap III
Salah satu narasi yang muncul adalah unggahan yang tayang pada 6 Juli 2026. Unggahan tersebut menyatakan adanya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III untuk periode Juli hingga September 2026.
Menurut unggahan itu, bansos PKH akan dibayarkan per tahap senilai Rp 600.000 hingga Rp 1,5 juta. Mereka yang tertarik diminta untuk segera mendaftar melalui tautan yang disematkan dalam unggahan.
Modus Penipuan Berkedok Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos, Asep Sontani, menyatakan bahwa tidak ada program bansos PKH Tahap III dengan skema seperti yang disebutkan.
"Masyarakat harus waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Jangan pernah mengklik tautan atau memberikan data pribadi," ujar Asep.
Tips Menghindari Penipuan Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan bansos:
- Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
- Pastikan sumber informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah.
- Jangan pernah memberikan data pribadi seperti KTP, nomor rekening, atau PIN kepada pihak yang tidak dikenal.
- Laporkan unggahan mencurigakan ke platform media sosial atau pihak berwajib.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi call center di 171.



