Perbedaan Perlakuan Hukum yang Mencolok
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam proses hukum yang dialaminya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hasto mengaku tetap dikenakan rompi tahanan oranye dan diborgol saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun ia menganggap dirinya menjadi korban kriminalisasi politik.
"Saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu. Itu saya terima," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).
Kontras dengan Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah
Hasto kemudian membandingkan pengalamannya dengan proses penahanan Febrie Adriansyah yang tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol saat ditahan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum di Indonesia. "Tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan saat ini," ujarnya.
"Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampidsus, Bapak Febrie," tambah Hasto. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa terkecuali.
Kritik terhadap Perlakuan Istimewa bagi Pejabat
Dalam pernyataannya, Hasto mengkritik adanya perlakuan istimewa yang diduga diberikan kepada pejabat atau mantan pejabat hukum. Ia menekankan bahwa keistimewaan semacam itu dapat mempercepat ketidakpuasan publik terhadap sistem hukum. "Kemudian tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena seorang pejabat di bidang hukum lalu mendapatkan suatu keistimewaan. Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," tegasnya.
Hasto mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum bukan hanya persoalan prosedural, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial. Ia mengaitkan situasi saat ini dengan peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli, yang menurutnya dipicu oleh ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum yang dianggap berpihak kepada elite politik dan ekonomi.
Ancaman Terulangnya Kudatuli
"Kudatuli, mengapa rakyat mendukung? Karena saat itu ketidakpuasan di mana hukum hanya berpihak pada elit, di mana kekuasaan ekonomi hanya dikelola pada kroni-kroni Pak Harto," ujar Hasto. Ia memperingatkan agar pengalaman pahit tersebut tidak terulang kembali. "Jangan sampai pengalaman pahit itu terjadi kembali. Dan kondisi yang ekstrem tersebut menunjukkan bahwa hukum betul-betul tidak berkeadilan," pungkasnya.
Pernyataan Hasto ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi III DPR, sebelumnya juga menyoroti ketidakwajaran perlakuan terhadap Febrie yang tidak diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan. Hasto berharap agar aparat penegak hukum konsisten menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa pandang bulu.



