Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Wamen Imipas Silmy Karim Capai Rp 234 M
Jakarta - Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri. Ternyata, Silmy Karim memiliki total harta kekayaan yang mencapai Rp 234,5 miliar. Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di situs KPK.
Rincian Harta Kekayaan Silmy Karim
Berdasarkan data LHKPN yang dikutip pada Kamis (4/6/2026), Silmy Karim melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 234.596.795.910. Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan investasi.
Silmy memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 184.024.640.000. Tanah-tanah tersebut tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga memiliki 7 kendaraan bermotor senilai Rp 8.475.000.000. Berikut rincian kendaraan tersebut:
- Motor Harley Davidson tahun 2003, hasil sendiri, Rp 450.000.000
- Motor Harley Davidson tahun 1998, hasil sendiri, Rp 450.000.000
- Mobil Jeep CJ7 tahun 1988, hasil sendiri, Rp 275.000.000
- Mobil Mercedes Benz 280E tahun 1979, hasil sendiri, Rp 500.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, hasil sendiri, Rp 350.000.000
- Mobil Jeep Wrangler tahun 1996, hasil sendiri, Rp 450.000.000
- Mobil Mercedes G63 tahun 2022, hasil sendiri, Rp 6.000.000.000
Selain aset properti dan kendaraan, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.390.000.000, surat berharga senilai Rp 8.695.320.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 31.007.358.544.
Karier dan Penahanan Silmy Karim
Silmy Karim sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023. Ia juga pernah menjadi Direktur Utama PT Krakatau Steel dan Direktur Utama PT Pindad (Persero). Kini, ia harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Proses penahanan Silmy Karim berlangsung dramatis. Ia sempat dicari oleh penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada malam hari. Setelah menjalani pemeriksaan semalaman, Silmy tampak keluar dari ruang penyidik KPK dengan mengenakan rompi tahanan oranye pada pukul 08.38 WIB. Ia dikawal ketat oleh penyidik dan kedua tangannya sudah diborgol. Silmy hanya tertunduk saat digiring menuju ruang tahanan.
KPK belum merinci secara detail kasus yang menjerat Silmy Karim, namun diduga terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.



