Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi dengan tegas membantah pernyataan pengacara Hotman Paris yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum.
Bantahan Gerindra terhadap Klaim Hotman
Bambang menyatakan bahwa pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama presiden sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi. "Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang pada Minggu (19/7/2026).
Penegakan Hukum Era Prabowo Tidak Pandang Bulu
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan bahwa penegakan hukum di era Prabowo berjalan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa beberapa pembantu Prabowo yang terlibat kasus hukum tetap diproses. "Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," ujar Bambang. Ia menambahkan bahwa bahkan ada anggota kabinet, yaitu wakil menteri, yang tetap diproses hukum.
Imbauan untuk Tidak Membawa-bawa Nama Presiden
Bambang meminta Hotman Paris untuk tidak lagi membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam pembelaan terhadap kliennya. "Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tegasnya.
Pernyataan Hotman Paris Sebelumnya
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut bahwa kasus yang menjerat Febrie Adriansyah adalah bentuk kriminalisasi. Ia mengaku tidak mengharapkan bayaran dari Febrie karena tarifnya yang mahal. "Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.
Hotman kemudian membeberkan alasan dirinya mau membela Febrie, yaitu karena hubungannya dengan Presiden Prabowo yang telah menjadi klien setianya selama 25 tahun. "Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Prestasi Febrie yang Dibanggakan Presiden
Hotman juga menyebut bahwa Febrie adalah sosok berprestasi yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.



